Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ribuan Honorer Pacitan Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tenaga Teknis Mendominasi

Nur Cahyono • Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Ribuan tenaga honorer Pacitan diusulkan masuk skema PPPK paruh waktu sesuai pendataan BKPSDM. DOK RADAR PACITAN
Ribuan tenaga honorer Pacitan diusulkan masuk skema PPPK paruh waktu sesuai pendataan BKPSDM. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Ribuan tenaga honorer lingkup Pemkab Pacitan masuk usulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Pengajuan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilakukan pada Senin (25/8), dengan jumlah total 2.317 orang.

Plt Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruly Dwi Angsono, menjelaskan bahwa proses pendataan dan pengusulan sudah rampung.

“Total 2.317 tenaga honorer kami usulkan untuk mendapatkan formasi PPPK paruh waktu,” ujarnya, Rabu (27/8).

Dari jumlah tersebut, tenaga teknis mendominasi dengan 1.727 orang.

Posisi kedua ditempati tenaga pendidik atau guru sebanyak 391 orang, disusul tenaga kesehatan 199 orang.

Sebelumnya, BKPSDM mencatat ada 2.337 honorer.

Namun, 21 di antaranya sudah tidak aktif bekerja sehingga tidak masuk usulan.

“Ada satu tambahan dari PPPK penuh waktu 2024 yang tidak melakukan pemberkasan sehingga dimasukkan usulan paruh waktu,” jelas Ruly.

Skema PPPK paruh waktu ini diprioritaskan pada lima kategori.

R1–R3 mencakup non-ASN yang sudah masuk database BKN 2022, termasuk yang pernah ikut seleksi PPPK atau CPNS tetapi tidak lolos formasi.

R4 yakni non-ASN yang belum masuk database BKN namun punya masa kerja minimal dua tahun dan sudah ikut seleksi PPPK.

Adapun R5 diperuntukkan bagi guru non-ASN yang lulus pendidikan profesi guru (PPG).

“PPPK Paruh Waktu merupakan skema pengangkatan pegawai pemerintah dengan jam kerja tidak penuh, disesuaikan kebutuhan instansi,” terang Ruly. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#BKN #pacitan #guru honorer #Menpan-RB #honorer Pacitan #tenaga teknis #tenaga kesehatan #BKPSDM Pacitan #PPPK Paruh Waktu