Jawa Pos Radar Pacitan – DPRD Pacitan menyoroti proyek pelebaran jalan provinsi Arjosari–Purwantoro.
Wakil Ketua DPRD Lancur Susanto mengingatkan kontraktor agar menjaga mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
Menurut Lancur, pelaksana proyek seharusnya tidak menggali tanah melebihi ketentuan.
“Cukup 30 sentimeter, tapi kenyataannya sampai 70 sentimeter. Itu membuat pekerjaan lebih lama dari seharusnya,” tegasnya, Selasa (2/9).
Proyek jalan provinsi tersebut mendapat tambahan anggaran sekitar Rp 10 miliar.
Karena itu, DPRD menekankan agar pekerjaan tepat waktu dan tepat biaya agar tidak membengkak.
“Harus sesuai RAB dan kontrak,” imbuh Lancur.
Hingga kini, pelebaran sudah terealisasi sekitar 32 kilometer dari total 46 kilometer.
Jalan yang semula rata-rata 3,5 meter kini menjadi 6 meter.
Sisanya, sepanjang 14 kilometer yang melintasi Desa Temon (Arjosari), Desa Gondang, Nawangan, Jetislor, hingga Tokawi (Nawangan) ditargetkan rampung pada 2026.
Jalur itu merupakan urat nadi penting penghubung Pacitan dengan wilayah timur Kabupaten Wonogiri. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto