Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pengisian DRH PPPK Diperpanjang, Mapolres Pacitan Diserbu Pemohon SKCK

Nur Cahyono • Rabu, 17 September 2025 | 02:30 WIB
Antrean pemohon SKCK di Mapolres Pacitan memanjang dua hari terakhir menyusul pendaftaran PPPK paruh waktu. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
Antrean pemohon SKCK di Mapolres Pacitan memanjang dua hari terakhir menyusul pendaftaran PPPK paruh waktu. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Mapolres Pacitan dipadati pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dua hari terakhir.

Lonjakan terjadi menyusul kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro Azhar menyebut, meski tidak ada kuota, pelayanan dibatasi hingga pukul 15.00.

’’Jika masih ada berkas yang belum selesai, tetap kami layani hingga malam hari. Setiap hari pemohon SKCK melebihi 200 orang. Kami menambah anggota pelayanan agar masyarakat tetap nyaman,’’ terang Ayub, Selasa (16/9).

Menurut Ayub, sebagian pemohon harus memperbarui SKCK yang masih berlaku karena mengikuti ketentuan terbaru.

’’Informasi yang kami terima, syarat PPPK harus menyesuaikan dengan penerbitan SKCK terbaru, padahal masa berlakunya enam bulan,’’ jelasnya.

Sementara itu, Pemkab Pacitan memperpanjang batas pengisian dokumen daftar riwayat hidup (DRH) calon PPPK paruh waktu hingga 22 September.

Dampaknya, jadwal usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK mundur menjadi 25 September, sedangkan penetapan NI tetap sesuai jadwal, 30 September 2025. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Polres Pacitan #Perpanjangan DRH #Jadwal NI PPPK #skck #PPPK Paruh Waktu