Jawa Pos Radar Pacitan – Lonjakan pemohon surat keterangan sehat di RSUD dr Darsono Pacitan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Gelombang pengurusan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu membuat rumah sakit pelat merah itu kebanjiran peserta.
Kabag Tata Usaha RSUD dr Darsono, Johan Tri Putranto, menyebut permintaan layanan kesehatan meningkat tajam sejak awal pekan.
’’Dalam tiga hari terakhir, per hari lebih dari 100 orang mengurus surat keterangan sehat. Rabu (17/9) bahkan tembus 150 orang,’’ ungkapnya, Kamis (18/9).
Data menunjukkan terdapat 2.317 calon PPPK paruh waktu di Pacitan.
Mereka wajib melampirkan surat keterangan sehat pada daftar riwayat hidup.
Lonjakan permintaan itu berpotensi menyumbang pemasukan signifikan bagi kas daerah.
Estimasi potensi penerimaan dari pemeriksaan kesehatan ini mencapai Rp92 juta.
Jenis pemeriksaan antara PPPK pemkab dan pemprov berbeda.
Peserta lingkup pemkab hanya wajib membawa surat keterangan sehat meliputi pemeriksaan dokter umum dan asuhan keperawatan dengan biaya Rp40 ribu.
Sedangkan PPPK provinsi harus menjalani pemeriksaan lengkap mulai dari dokter umum, asuhan keperawatan, poli mata, hingga laboratorium darah lengkap. Biaya yang dikenakan Rp171 ribu.
Lonjakan permintaan ini diperkirakan masih akan terjadi hingga penutupan pemberkasan.
’’Kami siapkan tenaga tambahan agar pelayanan tetap optimal,’’ kata Johan. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto