Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Penerima Bansos di Pacitan Terindikasi Judi Online, Dinsos Tunda Penyaluran BLT

Nur Cahyono • Sabtu, 27 September 2025 | 22:30 WIB
PPATK ungkap ribuan penerima bansos terlibat judol. Dinsos Pacitan ambil langkah tegas tunda BLT. DOK RADAR PACITAN
PPATK ungkap ribuan penerima bansos terlibat judol. Dinsos Pacitan ambil langkah tegas tunda BLT. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) mencuat di Pacitan.

Dinas sosial (dinsos) menemukan sejumlah nomor ponsel penerima bansos terhubung dengan situs judi online (judol).

Plt Kadinsos Pacitan Khemal Pandu Pratikna menyebut penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada penerima yang terindikasi dihentikan sementara.

’’Ada beberapa nomor HP penerima bansos yang terhubung situs judi online. Sebagai sanksinya, penyaluran ditunda. Paling berat bisa dicabut kepesertaan bansosnya,’’ ujarnya, kemarin.

Khemal menambahkan pihaknya masih memverifikasi jumlah penerima yang terindikasi bermain judol.

Temuan ini sejalan dengan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agustus 2025 yang mengungkap 9.660 penerima bansos di Jawa Timur terlibat judi online dengan transaksi Rp 53 miliar.

Dia mengingatkan masyarakat bijak memanfaatkan bantuan pemerintah.

’’Bansos itu bantalan pemenuhan hak dasar. Jangan sampai menimbulkan ketergantungan. Kami mengedukasi agar bansos digunakan secara produktif,’’ tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #khemal pandu pratikna #judi online #bansos #BLT #penerima bansos #ppatk #judol