Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkab Pacitan Salurkan Bantuan Ternak Rp 1,6 Miliar, Ini Syarat Penerimanya

Nur Cahyono • Selasa, 30 September 2025 | 22:05 WIB
Pemkab Pacitan menyalurkan bantuan ternak senilai Rp 1,6 miliar, termasuk sapi perah, kambing, dan domba untuk kelompok tani. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
Pemkab Pacitan menyalurkan bantuan ternak senilai Rp 1,6 miliar, termasuk sapi perah, kambing, dan domba untuk kelompok tani. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Pacitan menyalurkan puluhan ekor bibit ternak tahun ini dengan anggaran Rp 1,6 miliar.

Bantuan mencakup sapi perah, kambing, domba, ayam petelur, hingga itik.

Plt Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto, mengatakan penyaluran dilakukan ketat.

Penerima harus terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluktan), memiliki pengalaman minimal satu hingga dua tahun, dan tergabung dalam kelompok tani resmi.

“Semua penerima ditentukan dari usulan proposal yang masuk,” ujarnya, Selasa (30/9).

Tahun ini sapi perah disalurkan tiga ekor, sementara kambing dan domba diberikan ke 21 kelompok tani dengan jumlah bervariasi antara 12–30 ekor.

DKPP mewajibkan penerima mengganti ternak jika mati atau dijual, disertai berita acara.

Untuk mencegah penyalahgunaan seperti kasus sebelumnya, DKPP melakukan monitoring dan evaluasi rutin, termasuk pendampingan penyuluh lapangan.

“Kami berharap bantuan ternak dirawat dan dikembangkan, bukan dilepas untuk kepentingan jangka pendek,” tegas Agus.

Saat ini, penyaluran masih dalam tahap penyelesaian administrasi kelompok penerima, sementara sapi perah sudah lebih dulu disalurkan. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#kelompok tani #pacitan #DKPP Pacitan #Simluktan #sapi perah #bantuan ternak Pacitan #kambing domba