Jawa Pos Radar Madiun – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi seluruh pihak.
Satlantas Polres Pacitan mencatat 30 kasus kecelakaan selama sebulan terakhir, 14 di antaranya melibatkan pelajar.
Tiga di antaranya meninggal dunia.
“Mayoritas kecelakaan pelajar disebabkan kebiasaan siswa di bawah umur yang mengendarai motor ke sekolah,” kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Senin (6/10).
Ayub menegaskan, pelajar belum memiliki kompetensi berkendara maupun kelengkapan sesuai aturan.
“Itu harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Dalam forum lalu lintas yang melibatkan dinas pendidikan hingga perwakilan sekolah Kamis (3/10) lalu, disepakati sejumlah langkah konkret menekan angka kecelakaan pelajar.
Di antaranya, penerbitan surat edaran (SE) pemkab kepada seluruh sekolah terkait larangan siswa membawa motor ke sekolah.
Selain itu, sekolah juga didorong membuat inovasi transportasi bersama seperti angkutan sekolah yang sudah diterapkan SMPN 3 Pringkuku.
“Langkah ketiga yang tak kalah penting, penyediaan angkutan umum bersubsidi bagi pelajar dengan menggandeng instansi terkait,” jelas Ayub.
Kesepakatan terakhir, penerapan program “Sehari Bersepeda ke Sekolah” setiap pekan sebagai bentuk kampanye keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas).
Ayub berharap, berbagai upaya ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar dalam berlalu lintas.
“Keselamatan tanggung jawab bersama. Karakter disiplin harus dibentuk sejak dini,” pungkasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto