Jawa Pos Radar Pacitan – Nasib Alsa Daruna, guru SMPN 1 Pacitan yang dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap siswa, masih belum pasti.
Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan menegaskan masih memproses administrasi dan menunggu keputusan pimpinan daerah.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindik Pacitan Rino Budi Santoso menyatakan pihaknya berhati-hati agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Semua dijalankan sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN,” ujarnya, Rabu (8/10).
Rino menyebut, keputusan final menunggu petunjuk dari Asisten I dan Bupati Pacitan.
Sambil menunggu hasil sidang disiplin, Alsa Daruna sementara ditugaskan di SMPN Kebonagung.
“Langkah ini untuk menjaga kondusivitas sekolah asal dan memastikan hak-hak ASN tetap terpenuhi,” jelasnya.
Kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan oleh lima wali murid ke Dindik, DPPKBPPPA, dan SMPN 1 Pacitan.
Meski proses hukum belum final, isu pemindahan Alsa sempat menarik perhatian publik.
Rino menegaskan, Dindik tetap berpegang pada asas kehati-hatian dan azas praduga tak bersalah.
“Prinsipnya, kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik guru, siswa, maupun lembaga pendidikan,” tandasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto