Jawa Pos Radar Madiun - Sosok Tarman, kakek 74 tahun yang menikahi gadis 24 tahun asal Pacitan bernama Shela Erika, kembali jadi sorotan.
Pasalnya, mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman diduga palsu dan yang bersangkutan kini kabur.
Hal itu diungkap kerabat korban melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya.
Dikutip dari akun Instagram @feedgramindo, sang kerabat itu menjelaskan bahwa keluarga dan tetangga sudah sempat mengingatkan Shela untuk berhati-hati sebelum mengambil keputusan.
"Semuanya sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliaunya tidak menggubris," katanya.
Diakuinya, Tarman memang benar membawa cek berlogo bank. Tetapi, selembar kertas tersebut tidak berarti apa-apa lantaran tak bisa dicarikan.
"Ceknya ada, dari BCA ada, Rp 3 miliar riil sebagai mas kawin. Dan itu adalah rekor se-Indonesia. Masalah uangnya ada apa nggak? Gak ada," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial prosesi ijab kabul Tarman-Shela.
Pasalnya, Tarman menyerahkan maskawin bernilai fantastis Rp 3 miliar.
"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video yang sempat viral.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto