Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Cek Rp 3 Miliar untuk Mahar Diduga Palsu, Kakek 74 Tahun yang Nikahi Gadis Pacitan Kini Kabur

Wawan Isdarwanto • Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Tarman saat ijab kabul. Mahar cek Rp 3 miliar dari pernikahan viral ini diperiksa Polres Pacitan.
Tarman saat ijab kabul. Mahar cek Rp 3 miliar dari pernikahan viral ini diperiksa Polres Pacitan.

Jawa Pos Radar Madiun - Sosok Tarman, kakek 74 tahun yang menikahi gadis 24 tahun asal Pacitan bernama Shela Erika, kembali jadi sorotan.

Pasalnya, mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman diduga palsu dan yang bersangkutan kini kabur.

Hal itu diungkap kerabat korban melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya.

Dikutip dari akun Instagram @feedgramindo, sang kerabat itu menjelaskan bahwa keluarga dan tetangga sudah sempat mengingatkan Shela untuk berhati-hati sebelum mengambil keputusan.

"Semuanya sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliaunya tidak menggubris," katanya.

Diakuinya, Tarman memang benar membawa cek berlogo bank. Tetapi, selembar kertas tersebut tidak berarti apa-apa lantaran tak bisa dicarikan.

"Ceknya ada, dari BCA ada, Rp 3 miliar riil sebagai mas kawin. Dan itu adalah rekor se-Indonesia. Masalah uangnya ada apa nggak? Gak ada," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial prosesi ijab kabul Tarman-Shela.

Pasalnya, Tarman menyerahkan maskawin bernilai fantastis Rp 3 miliar.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video yang sempat viral.

(isd)

Editor : Wawan Isdarwanto
#Cek #mahar #pacitan #kakek #3 miliar #palsu #Viral