Jawa Pos Radar Pacitan – Rencana mengubah Taman Teknologi Pertanian (TTP) Pringkuku menjadi klinik kesehatan hewan batal dilanjutkan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mengaku kesulitan memenuhi syarat administrasi pendirian klinik tersebut.
“Untuk menjadi klinik kesehatan hewan itu tidak semudah yang dipikirkan. Banyak prosedur yang harus dipenuhi karena sifatnya seperti rumah sakit hewan,” jelas Kepala DKPP Pacitan Sugeng Santoso, Minggu (26/10).
Sugeng menambahkan, regulasi terbaru justru menekankan larangan mobilisasi ternak sakit antarwilayah.
Aturan itu penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
“Kalau ada ternak sakit di suatu wilayah, tidak boleh dipindahkan. Harus diisolasi di lokasi asalnya,” tegasnya.
Meski begitu, TTP Pringkuku tetap akan difungsikan.
DKPP tengah menyiapkan konsep layanan kesehatan hewan mobile agar tetap memberi manfaat bagi peternak.
“Bisa saja petugas yang datang ke lapangan, bukan ternaknya yang dibawa,” terang Sugeng. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto