Jawa Pos Radar Pacitan – Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan menunda penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi 80 penerima manfaat.
Sebab, nomor ponsel mereka terhubung dengan situs judi online (judol) berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Temuan ini berasal dari catatan PPATK. Kami masih melakukan verifikasi lebih lanjut,” ujar Kepala Dinsos Pacitan Heri Setijono, Sabtu (8/11).
Heri menegaskan, penyaluran bantuan baru dilanjutkan setelah proses verifikasi rampung.
Jika terbukti tidak terlibat, bansos akan dikembalikan.
Namun, bila benar digunakan untuk aktivitas judol, bantuan bisa dicabut permanen.
“Sementara diberhentikan dulu, nanti dicek ulang. Kalau memang tidak terlibat, akan kami reaktifkan,” jelasnya.
Temuan ini sejalan dengan laporan PPATK Agustus 2025, yang mencatat 9.660 penerima bansos di Jawa Timur terindikasi bermain judol dengan total transaksi mencapai Rp 53 miliar.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengecam keras praktik judi online.
Menurutnya, perilaku tersebut merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.
“Judi online ini sangat merusak. Kita harus bersatu melawannya dengan edukasi, memperkuat nilai agama, dan menggunakan teknologi secara bijak,” tegasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto