Jawa Pos Radar Pacitan – Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 sebesar Rp 900.000 segera disalurkan kepada ribuan warga berpenghasilan rendah di Pacitan.
Namun sebelum penyaluran berlangsung, DPRD setempat memberikan sejumlah catatan penting—termasuk sorotan terhadap kewajiban pemasangan stiker di rumah penerima bantuan.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Pacitan Wahyu Pujiono menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan dukungan penuh terhadap kelancaran program.
Mulai aspek administrasi, logistik, hingga pemeliharaan aset.
Percepatan pembaruan data penyandang disabilitas di seluruh desa juga menjadi fokus yang tidak boleh diabaikan.
“Selain itu, yang terpenting pemasangan stiker di setiap rumah penerima bantuan sosial sebagai bentuk transparansi,” ujarnya.
DPRD juga merekomendasikan optimalisasi pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS NG, termasuk pelatihan operator desa dan pendamping sosial.
“Termasuk penyediaan anggaran sosialisasi bagi pengelola data,” tambah Wahyu.
Sebagai informasi, BLT Kesra dari pemerintah pusat diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah tekanan ekonomi nasional.
Catatan tersebut disampaikan kalangan legislatif pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan APBD 2026 pekan lalu.
“Agar penyaluran berjalan lancar,” imbuhnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto