Jawa Pos Radar Pacitan – Piutang dana bergulir (dagulir) untuk pelaku UMKM kembali menjadi sorotan DPRD Pacitan.
Pasalnya, dana yang disalurkan sejak 2001 hingga 2017 itu masih mandek lebih dari Rp 4 miliar dan belum kunjung terselesaikan.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Pacitan Wahyu Pujiono mengungkapkan, piutang dagulir selalu muncul dalam dokumen R-APBD setiap tahun.
Namun belum terlihat langkah konkret untuk menyelesaikannya.
“Sudah puluhan tahun dana itu tidak kembali ke pemerintah daerah. Maka perlu langkah tegas dan terobosan baru dari dinas terkait,” tegasnya.
Program dana bergulir awalnya ditujukan membantu permodalan pedagang kecil, UMKM, dan koperasi.
Skemanya berupa pinjaman lunak tanpa jaminan dengan nilai Rp 2–15 juta per debitur.
Total ada sekitar 800 penerima manfaat.
Namun tingkat kemacetan tinggi membuat program dihentikan pada 2017.
“Kami mendorong penyelesaian piutang dan peningkatan monitoring terhadap koperasi,” lanjut Wahyu.
Tidak hanya soal dagulir, DPRD juga menyoroti rendahnya koperasi desa yang beroperasi aktif.
Dari 172 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang terbentuk, hanya tujuh yang berjalan efektif.
Yakni di Banjarsari, Arjosari, Pelem, Sirnoboyo, Punjung, Semanten, dan Bandar.
“Terkait KDMP, pemerintah daerah perlu mendukung lebih kuat dan serius,” ucapnya.
DPRD berharap langkah baru dapat ditempuh pemkab agar piutang puluhan tahun itu tidak terus menjadi beban laporan keuangan dan dapat kembali memberi manfaat bagi pelaku UMKM. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto