Jawa Pos Radar Pacitan – Kinerja penindakan kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan sepanjang 2025 terbilang minim.
Memasuki penghujung tahun, belum ada perkara besar yang berhasil diungkap.
Penanganan terakhir ialah dugaan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di Desa Ploso, Tegalombo, dengan estimasi kerugian sekitar Rp 1,5 miliar.
Perkara tersebut merupakan kasus peninggalan 2024.
Kasi Intel Kejari Pacitan Muhammad Heriyansyah menyebut ada sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dibidik.
Namun, pihaknya belum dapat membeberkan perkembangan sebelum menerima hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat.
“Nanti secepatnya kami umumkan,” ujarnya kemarin (9/12).
Komitmen pemberantasan korupsi kembali ditegaskan Kepala Kejari Pacitan Budi Nugraha.
Dia memastikan kejaksaan tidak memberi ruang bagi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
“Tanpa kompromi, tidak ada pandang bulu,” tegasnya.
Budi menambahkan, penegakan hukum tidak berhenti pada pemidanaan pelaku.
Pengembalian kerugian negara dan pembenahan tata kelola lembaga menjadi fokus agar kasus serupa tidak terulang.
“Yang lebih penting, kami benahi tata kelola lembaga yang bermasalah,” jelasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto