Jawa Pos Radar Pacitan – Anggaran pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pacitan tergolong besar.
Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp 122,4 miliar untuk berbagai program bantuan sosial (bansos).
Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya menuntaskan persoalan kemiskinan.
Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan mencatat jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mencapai 106.254 keluarga.
Mereka menerima beragam jenis bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
’’Jumlahnya ada 106.254 KPM,’’ ujar Kepala Dinsos Pacitan Heri Setijono, kemarin (17/12).
Berbagai program bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT DBHCHT, bantuan sembako warga miskin dan bencana.
Lalu, Asistensi Penyandang Disabilitas Plus (APSDP), bantuan Yatim Piatu (YAPI), hingga bantuan pemakaman lansia.
Meski demikian, Dinsos Pacitan mengakui masih ditemukan tumpang tindih penerimaan bantuan.
Sejumlah KPM tercatat menerima bantuan dobel dari dua program yang berbeda.
Menurut Heri, kondisi tersebut terjadi karena adanya perbedaan ketentuan desil penerima pada masing-masing program.
PKH menyasar kelompok desil 1 hingga 4, sedangkan BPNT mencakup desil 1 sampai 5.
’’Ngapunten, kalau akhirnya ada yang menerima dobel, itu bukan kesalahan,’’ katanya.
Heri menegaskan, tidak ada aturan yang melarang satu KPM menerima lebih dari satu jenis bantuan.
Terlebih, untuk program bantuan dari pemerintah pusat, seperti PKH dan BPNT, seluruh kewenangan berada di tangan pemerintah pusat.
’’Untuk bantuan pusat, dana langsung masuk rekening penerima. Desa hanya melakukan verifikasi administrasi,’’ terangnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pacitan tercatat sebesar 12,97 persen atau sekitar 72 ribu jiwa.
Seluruh data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
’’Perubahan data dilakukan melalui verifikasi di desa,’’ tandas Heri. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto