Jawa Pos Radar Pacitan – Rencana penempelan stiker rumah warga miskin penerima bantuan sosial (bansos) di Pacitan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan menilai kebijakan tersebut masih perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Kepala Dinsos Pacitan Heri Setijono menegaskan, stikerisasi tidak bisa diterapkan secara terburu-buru.
“Kebijakan itu perlu dikaji lebih matang,” kata Heri, kemarin (18/12).
Menurut Heri, secara konsep stikerisasi memiliki tujuan positif.
Yakni mendorong transparansi data penerima bansos sekaligus menumbuhkan rasa sungkan bagi warga yang sebenarnya sudah tidak lagi berhak menerima bantuan.
“Terutama bagi warga yang sebenarnya sudah tidak berhak menerima bantuan,” ujarnya.
Namun, Heri menilai pendekatan tersebut kurang relevan diterapkan saat ini.
Pasalnya, data penerima bansos kini sangat dinamis dan terus mengalami perubahan.
“Bisa saja hari ini ditempeli stiker, tiga bulan lagi berubah dan yang bersangkutan sudah tidak berhak,” ucapnya.
Dia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah kepala dinas sosial dari berbagai daerah dalam forum nasional.
Mayoritas daerah justru menyarankan agar stikerisasi tidak diterapkan.
“Sebab, berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ungkap Heri.
Meski demikian, Dinsos Pacitan belum sepenuhnya menutup kemungkinan kebijakan tersebut diberlakukan.
Saat ini, kajian efektivitas masih dilakukan bersamaan dengan dorongan kepada pemerintah desa untuk memperbarui dan memvalidasi data warga miskin.
“Kalau nanti dirasa perlu dan dampak stikerisasi signifikan, bisa saja diusulkan dalam rakab. Tapi harus benar-benar terukur manfaatnya,” tegasnya.
Mantan Kepala DPMD Pacitan itu menambahkan, kewenangan utama penetapan penerima bansos skala besar seperti PKH dan BPNT berada di pemerintah pusat.
Pemerintah daerah hanya melakukan penyesuaian dan pelabelan berdasarkan data yang terus diperbarui. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto