Jawa Pos Radar Pacitan – Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Pacitan dipastikan berlangsung tanpa pesta kembang api.
Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi melarang aktivitas menyalakan petasan dan kembang api demi menjaga keselamatan serta ketertiban umum.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/3767/408.50/2025 tentang Himbauan Menjaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Keamanan dalam Perayaan Tahun Baru 2026.
Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho menegaskan, kebijakan itu diambil sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Dalam surat edaran ini, masyarakat dilarang menyalakan, menggunakan, memperjualbelikan, maupun mengedarkan petasan, mercon, kembang api, dan sejenisnya,” ujar Heruwi, sapaan akrab Sekda Pacitan, kemarin (30/12).
Aktivitas tersebut dianggap berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Pemkab juga mengimbau agar perayaan Tahun Baru dilakukan secara sederhana, tertib, dan bertanggung jawab.
Masyarakat diminta mengedepankan nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta menghormati ketenangan lingkungan sekitar.
Selain itu, warga diingatkan menghindari berbagai aktivitas berisiko.
Mulai dari konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, pesta minuman beralkohol, hingga tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
Peran orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda turut ditekankan dalam surat edaran tersebut.
Mereka diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, khususnya pada malam pergantian tahun.
Sementara itu, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah diminta aktif mensosialisasikan larangan tersebut kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan di wilayah masing-masing.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan jajarannya akan memperketat pengawasan selama malam Tahun Baru.
Ia menegaskan, penggunaan kembang api dan mercon sangat berisiko terhadap keselamatan.
“Kami tidak merekomendasikan kegiatan yang menggunakan kembang api atau mercon. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” tegasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto