Jawa Pos Radar Pacitan – Kabar baik bagi petani di Pacitan.
Alokasi pupuk subsidi tahun 2026 resmi meningkat signifikan.
Total jatah pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Pacitan mencapai 30.848 ton, naik dibandingkan alokasi tahun 2025 yang hanya 25.293 ton.
Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Susilo Budi, mengatakan peningkatan alokasi tersebut diharapkan mampu menopang produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.
“Total alokasi pupuk subsidi 2026 mencapai 30.848 ton. Ini meningkat dari 2025 yang hanya 25.293 ton,” ujarnya, kemarin (1/1).
Rincian alokasi pupuk subsidi 2026 terdiri dari urea 15.865 ton, NPK 14.242 ton, NPK khusus kakao 8 ton, serta pupuk organik 733 ton.
Untuk sebaran wilayah, Kecamatan Punung dan Bandar menjadi penerima alokasi terbesar.
Kecamatan Punung mendapatkan jatah urea sebanyak 2.317,70 ton dan NPK 2.271,90 ton.
Sementara Kecamatan Bandar memperoleh urea 2.282,40 ton, NPK 2.223,60 ton, serta pupuk organik 338,40 ton.
Selain itu, Kecamatan Nawangan menerima pupuk organik cukup signifikan sebesar 143 ton, disusul Kecamatan Sudimoro 62,20 ton, serta Kecamatan Pacitan Kota 49,80 ton.
“Alokasi ini disebar ke 12 kecamatan di Pacitan sesuai kebutuhan dan luas lahan pertanian masing-masing wilayah,” jelas Budi.
Dia menegaskan distribusi pupuk subsidi harus dilakukan sesuai ketentuan dan tepat sasaran agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
“Pupuk subsidi harus dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai alokasi dan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto