Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

45 Desa di Pacitan Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini, Sedeng Belum Masuk Daftar

Nur Cahyono • Rabu, 7 Januari 2026 | 07:00 WIB
DPRD Pacitan menyoroti aturan Pilkades baru yang memungkinkan penetapan calon tunggal tanpa coblosan sesuai UU 3/2024. DOK RADAR PACITAN
DPRD Pacitan menyoroti aturan Pilkades baru yang memungkinkan penetapan calon tunggal tanpa coblosan sesuai UU 3/2024. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Wafatnya Kepala Desa Sedeng, Sucipto, pekan lalu menambah daftar desa tanpa kepala desa definitif di Kabupaten Pacitan.

Kekosongan jabatan tersebut terjadi akibat berbagai faktor, mulai meninggal dunia, habis masa jabatan, hingga mengundurkan diri untuk maju pada pemilihan legislatif 2024 lalu.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pacitan, Sigit Dani Yulianto, mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pacitan tahun ini dijadwalkan diikuti oleh 45 desa.

“Pilkades serentak kan dilaksanakan di 45 desa,” ujarnya, kemarin (6/1).

Namun, Desa Sedeng belum termasuk dalam daftar tersebut.

Menurut Sigit, tahapan pilkades serentak akan dimulai pada Juni dan puncaknya berlangsung Oktober mendatang.

“Desa Sedeng belum masuk dalam perencanaan,” ungkapnya.

Berdasarkan data DPMD Pacitan, desa-desa yang akan mengikuti pilkades serentak tersebar di sejumlah kecamatan.

Rinciannya akan disajikan dalam grafis terpisah.

Sigit menambahkan, pelaksanaan pilkades serentak membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Biaya tersebut mencakup penyusunan peraturan daerah (perda), tahapan pelaksanaan, hingga pelantikan kepala desa terpilih.

“Sekitar Rp 400 juta,” pungkasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Desa Tanpa Kades #kades wafat #pilkades pacitan #pilkades serentak 2026 #DPMD pacitan #pemerintahan desa Pacitan