Jawa Pos Radar Pacitan – Persoalan hukum yang menyeret seorang anggota DPRD Pacitan kian melebar.
Kali ini, masalah tersebut diduga bertalian dengan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bendahara desa berinisial Er diduga menyelewengkan dana desa dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Dana tersebut disebut berasal dari modal penyertaan BUMDes yang dipinjamkan kepada anggota DPRD Pacitan saat proses pencalonan Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Situasi kian mencurigakan lantaran Er dilaporkan mangkir dari tugasnya lebih dari dua pekan terakhir.
Hingga kini, keberadaannya tidak diketahui. Kondisi itu memicu kekhawatiran aparatur desa dan warga setempat terkait potensi kerugian keuangan desa.
Kabar tersebut telah sampai ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pacitan. Kepala Desa Klesem bahkan telah mengonsultasikan persoalan tersebut ke DPMD pada Desember lalu.
Kabid Pemerintahan Desa Pacitan, Sigit Dani Yulianto, membenarkan adanya konsultasi tersebut.
Namun, pihaknya masih menekankan langkah pembinaan sebagai tahapan awal.
“Karena kades memiliki kewenangan pembinaan, kami sarankan dilakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya kemarin (11/1). (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto