Jawa Pos Radar Pacitan – Penyakit mulut dan kuku (PMK) masih berlanjut di Pacitan.
Kasus tetap ditemukan sepanjang 2025, meski dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) mengklaim kondisi relatif terkendali.
Berdasarkan data DKPP Pacitan, pada 2023 tercatat 636 ekor ternak terpapar PMK.
Dari jumlah itu, 34 ekor mati dan 16 ekor dipotong paksa.
Angka tersebut sempat turun drastis pada 2024 dengan hanya delapan kasus.
Namun, pada 2025 jumlah kasus kembali meningkat.
Total tercatat 1.518 kasus PMK, dengan dampak 197 ekor ternak mati dan 74 ekor dipotong paksa.
Meski demikian, DKPP menilai tidak terjadi lonjakan signifikan.
“Tidak terjadi peningkatan signifikan. Kasus masih ditemukan, tapi tidak terjadi lonjakan,” ujar Sri Indriana, Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda Bidang Peternakan DKPP Pacitan, Senin (12/1).
Sri menjelaskan, salah satu faktor munculnya kembali PMK adalah masa pancaroba atau peralihan musim.
Perubahan cuaca dinilai memengaruhi daya tahan tubuh ternak.
“Karena penyakit ini hampir sama dengan penyakit pada manusia,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, DKPP mengimbau peternak meningkatkan sanitasi dan kebersihan kandang.
Kandang harus dijaga tetap kering, pakan berkualitas diberikan secara rutin, serta ditambah vitamin untuk menjaga imunitas ternak.
Peternak juga diminta segera memisahkan ternak yang menunjukkan gejala PMK dari ternak sehat dan melapor ke petugas kesehatan hewan.
“Untuk disinfektan, di dinas masih tersedia, silakan menghubungi petugas,” pungkas Sri. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto