Jawa Pos Radar Pacitan – Dugaan penggelapan dana desa (DD) di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, mendapat atensi serius dari aparat kepolisian.
Menyikapi kasus tersebut, Polres Pacitan mengumpulkan sekitar 30 kepala desa dalam pertemuan tertutup, Rabu (14/1) malam.
Para kepala desa diingatkan agar lebih berhati-hati dan amanah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Penggunaan dana desa diminta benar-benar sesuai peruntukan serta mematuhi regulasi yang berlaku.
“Gunakan anggaran dana desa sebaik-baiknya, digunakan secara amanah dan sesuai peruntukan, terutama yang berkaitan dengan BLT maupun bantuan sosial,” tegas Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Kapolres menegaskan, penanganan dugaan penyelewengan dana desa Klesem saat ini masih berada di ranah pengawasan internal pemerintah daerah.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pacitan.
“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan di internal. Jangan sampai Polres harus turun tangan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kaur Keuangan Desa Klesem, Erna Setyowati, diduga kabur setelah menggelapkan sisa anggaran sejumlah kegiatan desa tahun 2025.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan dugaan penyimpangan juga terjadi pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.
Inspektorat Kabupaten Pacitan kini masih melakukan audit menyeluruh untuk memastikan besaran kerugian negara sekaligus menelusuri kemungkinan adanya penyelewengan lanjutan. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto