Jawa Pos Radar Pacitan – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pacitan menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Sepanjang 2025, DPPKB-PPPA Pacitan mencatat sebanyak 55 kasus.
Jumlah tersebut melonjak hampir tiga kali lipat dibanding 2024 yang hanya 19 kasus.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPPKB-PPPA Pacitan Puji Dian Cahyani mengungkapkan, tren kekerasan mengalami pergeseran signifikan.
Jika sebelumnya korban didominasi perempuan dewasa, kini anak-anak justru menjadi kelompok paling rentan.
“Secara total, korban anak mencapai 84 orang, sedangkan korban dewasa 73 orang,” ujar Puji, kemarin (18/1).
Berdasarkan kategori usia, korban terbanyak berasal dari kelompok usia 13–15 tahun.
Meski secara keseluruhan kasus masih banyak terjadi pada usia di atas 24 tahun, proporsi korban anak lebih dominan sepanjang 2025.
“Bahkan ada kasus di mana korban kemudian berubah menjadi pelaku. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tegasnya.
Puji menjelaskan, kasus kekerasan tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Pacitan.
Tingginya angka laporan di wilayah tertentu tidak serta-merta mencerminkan kondisi daerah yang lebih buruk.
“Wilayah dengan laporan tinggi justru menunjukkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor. Daerah dengan laporan sedikit belum tentu nihil kasus,” jelasnya.
Dari total 55 kasus kekerasan terhadap anak pada 2025, sebanyak 10 kasus berlanjut ke ranah hukum.
Sementara 25 kasus lainnya diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
“Kasus eksploitasi seksual juga ada. Anak-anak menjadi objek yang diperjualbelikan. Ini fakta yang harus kita hadapi bersama,” pungkas Puji. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto