Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ancaman Kebakaran Mengintai, Damkar Pacitan Catat 33 Kasus dan 356 Evakuasi

Nur Cahyono • Senin, 19 Januari 2026 | 17:30 WIB
SIAGA: Petugas Damkar Satpol PP Pacitan saat melakukan penanganan kebakaran dan evakuasi warga di wilayah Pacitan. DOK RADAR PACITAN
SIAGA: Petugas Damkar Satpol PP Pacitan saat melakukan penanganan kebakaran dan evakuasi warga di wilayah Pacitan. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Ancaman kebakaran masih membayangi wilayah Pacitan.

Sepanjang 2025, Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Pacitan mencatat puluhan kejadian kebakaran, disertai ratusan aksi evakuasi dengan beragam kasus unik.

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Pacitan Sugito mengatakan, selama 2025 pihaknya menangani 33 peristiwa kebakaran dengan objek beragam.

Mulai kandang ternak, rumah warga, kendaraan, hingga tempat usaha.

“Dari 33 kejadian kebakaran, sebanyak 30 berhasil kami tangani,” ujarnya.

Sugito menjelaskan, kelalaian manusia masih menjadi penyebab dominan kebakaran.

Di antaranya aktivitas membakar sampah di sekitar kandang ternak yang ditinggal pergi, kompor yang lupa dimatikan, hingga minyak goreng yang dibiarkan dalam kondisi panas terlalu lama.

“Selain itu juga ada kebakaran akibat korsleting atau arus pendek listrik,” imbuhnya.

Tak hanya fokus pada kebakaran, Damkar Pacitan juga mencatat 356 kejadian evakuasi sepanjang 2025.

Kasus yang ditangani pun beragam. Mulai kucing tercebur sumur, evakuasi ular, tawon, dan biawak, hingga membantu warga melepas cincin yang tersangkut di jari.

Bahkan, petugas juga menangani evakuasi jari siswa yang terjepit lubang kunci serta membantu penanganan kendaraan berat yang terperosok.

“Semua laporan masyarakat kami tindak lanjuti sesuai kemampuan. Termasuk truk terperosok jika membutuhkan bantuan,” jelas Sugito.

Menghadapi tingginya potensi kebakaran, Sugito mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Terutama memastikan api dan sumber panas benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah atau saat beristirahat malam.

“Bagi pelaku usaha, kami tekankan pentingnya menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah penanganan awal,” tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #satpol pp pacitan #evakuasi damkar pacitan #kebakaran Pacitan #damkar pacitan #kebakaran rumah warga #keselamatan Kebakaran