Jawa Pos Radar Pacitan – Jalur alternatif Pacitan–Solo melalui ruas Bangunsari–Ngadirejan atau jalur Sedeng resmi dipasangi portal.
Kendaraan besar seperti bus dan truk tidak lagi diperbolehkan melintas karena dinilai rawan kecelakaan.
Pemasangan portal dilakukan setelah rambu dan papan imbauan dinilai tidak efektif.
Masih banyak kendaraan bertonase besar nekat melintas meski kondisi jalan curam dan berbahaya.
“Portal sedang kami kerjakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Pacitan Bambang Mahaendrawan, Rabu (21/1).
Bambang menjelaskan, tinggi portal sekitar tiga meter.
Dengan demikian, hanya kendaraan kecil atau mobil pribadi yang dapat melintas jalur Sedeng.
“Targetnya rampung sebelum Lebaran atau pada triwulan pertama tahun ini,” ungkapnya.
Menurut Bambang, kebijakan ini diambil demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik.
Beberapa titik di jalur Sedeng memiliki tanjakan dan turunan ekstrem yang berisiko tinggi bagi kendaraan besar.
“Jalur ini kami fungsikan khusus kendaraan kecil agar lebih aman,” ujarnya.
Portal dilengkapi sistem buka-tutup. Kunci portal dipegang petugas Dishub, kepolisian, atau dititipkan di rumah warga terdekat.
Mekanisme tersebut memungkinkan portal dibuka sewaktu-waktu dalam kondisi darurat.
Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, pemasangan portal merupakan solusi paling efektif mengingat keterbatasan personel di lapangan.
“Kami tidak bisa melakukan penjagaan 24 jam,” katanya.
Dalam sepekan terakhir, tercatat tiga kecelakaan lalu lintas di jalur Sedeng.
Mayoritas dipicu kendaraan besar yang memaksakan diri melintas.
Karena itu, seluruh kendaraan bertonase besar kini diarahkan menggunakan jalur utama Pacitan–Solo via Tamperan.
“Ini hasil koordinasi Pemkab Pacitan dan Polres Pacitan untuk menekan angka kecelakaan. Demi keselamatan bersama, mari tertib berlalu lintas,” pungkas kapolres. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto