Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sempat Kabur, Bendahara Desa Klesem Pacitan Akhirnya Pulang dan Diperiksa Inspektorat

Nur Cahyono • Jumat, 23 Januari 2026 | 06:30 WIB
AKHIRNYA PULANG: Sejumlah petugas berada di rumah bendahara Desa Klesem yang menjadi terduga pelaku penyelewengan dana desa. FOTO: NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
AKHIRNYA PULANG: Sejumlah petugas berada di rumah bendahara Desa Klesem yang menjadi terduga pelaku penyelewengan dana desa. FOTO: NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Klesem terus bergulir.

Bendahara desa setempat yang sebelumnya dikabarkan kabur sejak akhir tahun lalu, akhirnya kembali ke desa dan kini menjalani pemeriksaan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, Mahmud, membenarkan kepulangan terduga pelaku.

Saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai objek pemeriksaan tim inspektorat.

“Iya, sudah dua hari ini diperiksa,” ungkap Mahmud, kemarin (22/1).

Meski demikian, Mahmud enggan membeberkan hasil pemeriksaan maupun pengakuan dari terduga pelaku.

Alasannya, proses audit masih berjalan dan tim pemeriksa tengah bekerja secara intensif.

“Kami tidak ingin mengganggu. Tim sedang fokus dan serius melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Terkait potensi kerugian APBDes, Mahmud juga belum dapat memberikan kepastian.

Menurutnya, nilai kerugian masih dalam proses pendalaman dan belum bisa disimpulkan.

“Sampai hari ini pemeriksaan belum selesai,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, bendahara Desa Klesem diduga membawa kabur dana desa hingga ratusan juta rupiah dan tidak diketahui keberadaannya sejak 11 Desember 2025.

Kepala Desa Klesem, M. Mangsuri, menyebut dana desa yang diduga dibawa ER merupakan anggaran paket pekerjaan periode Oktober–Desember 2025.

Saat dikonfirmasi terkait kepulangan Erna Setyowati, Mangsuri membenarkan secara singkat. “Enggih (benar),” ujarnya.

Namun, ketika ditanya apakah yang bersangkutan sudah kembali masuk kantor desa, Mangsuri enggan memberikan keterangan lebih lanjut. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Kasus Dana Desa Pacitan #Desa Klesem #Dana Desa Klesem #inspektorat pacitan #Bendahara Desa Klesem #penyelewengan DD