Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pacitan Rawan Bencana, Masih Ada 29 Desa Belum Berstatus Destana

Nur Cahyono • Senin, 26 Januari 2026 | 18:00 WIB
Aktivitas kebencanaan di salah satu desa tangguh bencana (destana) di Pacitan sebagai bagian dari upaya mitigasi dan kesiapsiagaan warga. FOTO: BPBD PACITAN
Aktivitas kebencanaan di salah satu desa tangguh bencana (destana) di Pacitan sebagai bagian dari upaya mitigasi dan kesiapsiagaan warga. FOTO: BPBD PACITAN

PACITAN – Kabupaten Pacitan dikenal sebagai daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang kompleks.

Mulai banjir, tanah longsor, angin kencang, gempa bumi, hingga ancaman tsunami.

Namun, belum seluruh desa di Pacitan menyandang predikat desa tangguh bencana (destana).

Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 138 desa telah ditetapkan sebagai destana.

Sementara total desa di Pacitan mencapai 167 desa.

Artinya, masih terdapat 29 desa yang belum tersentuh program penguatan kapasitas penanggulangan bencana tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pacitan, Yagus Triarso, mengatakan pembentukan destana dilakukan secara bertahap setiap tahun menyesuaikan kemampuan anggaran dan prioritas risiko.

“Sepanjang 2025 kemarin, kami menetapkan lima desa sebagai destana. Untuk tahun ini, fokus diarahkan ke desa-desa dengan potensi longsor tinggi,” ujarnya, Senin (26/1).

Menurut Yagus, keberadaan destana diharapkan mampu mengubah paradigma penanggulangan bencana dari yang semula bersifat responsif menjadi preventif.

Melalui program ini, masyarakat desa didorong lebih mandiri dalam mengenali ancaman, menganalisis risiko, hingga melakukan penanganan dan pemulihan pascabencana.

Dalam struktur destana, dibentuk pula Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat desa.

Forum tersebut berperan aktif dalam mitigasi, perencanaan kebencanaan, serta penanganan darurat berbasis swadaya masyarakat.

Selain itu, desa didorong memiliki pemetaan ancaman dan jalur evakuasi yang jelas.

Mulai dari pendataan titik rawan bencana, rencana aksi mitigasi, hingga penentuan rute evakuasi bagi warga.

“Penanggulangan bencana dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah desa, masyarakat, relawan, dan BPBD,” imbuhnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #destana Pacitan #bpbd pacitan #kesiapsiagaan bencana #rawan bencana Pacitan #mitigasi bencana desa #desa tangguh bencana #longsor pacitan