PACITAN – Di tengah rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas 1.000 megawatt (MW) di Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan sejatinya telah memiliki aset pembangkit serupa.
Pembangkit listrik tenaga air di Dusun Menur, Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, kini justru terbengkalai dan beralih fungsi menjadi lahan persawahan.
PLTA Pakisbaru diketahui berhenti beroperasi sejak awal 1990-an, seiring masuknya program Listrik Masuk Desa (LMD) yang disuplai dari PLTA Karangkates, Malang.
Sebelumnya, pembangkit tersebut menjadi sumber listrik utama bagi tiga desa, yakni Pakisbaru, Ngromo, dan Penggung.
Kondisi aset milik PT PLN (Persero) itu mendapat sorotan dari DPRD Pacitan.
Wakil Ketua DPRD Pacitan, Lancur Susanto, menyayangkan keberadaan aset yang terkesan dibiarkan tanpa pemanfaatan optimal.
“Harapannya aset PLN di Pakisbaru bisa dimanfaatkan. Jika memungkinkan, PLTA diaktifkan kembali karena aliran airnya masih ada,” ujar Lancur saat dikonfirmasi, Senin (26/1).
Selain bangunan utama pembangkit, Lancur juga menyoroti keberadaan tangga beton di sekitar lokasi PLTA yang diperkirakan mencapai sekitar 1.000 anak tangga.
Menurutnya, karakter tangga curam tersebut memiliki potensi daya tarik tersendiri.
Jika pengoperasian kembali sebagai pembangkit tidak memungkinkan, Lancur mendorong agar aset tersebut dapat diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Desa Pakisbaru.
Pemanfaatan sebagai destinasi wisata alam dinilai lebih realistis dan berpotensi menggerakkan ekonomi warga setempat.
“Potensinya bagus untuk wisata. Panorama alamnya mendukung dan bisa dikelola desa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkap politisi Partai Golkar itu. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto