Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Ruislag Puskesmas Ngadirojo Pacitan Hampir Rampung, Pemdes Cokrokembang Dapat 5 Aset Pemkab

Nur Cahyono • Kamis, 5 Februari 2026 | 18:00 WIB
Objek ruislag lahan Puskesmas Ngadirojo menjadi bagian tukar guling antara Pemdes Cokrokembang dengan Pemkab Pacitan. DOK RADAR PACITAN
Objek ruislag lahan Puskesmas Ngadirojo menjadi bagian tukar guling antara Pemdes Cokrokembang dengan Pemkab Pacitan. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Pemerintah Desa (Pemdes) Cokrokembang ketiban durian runtuh. Itu merujuk ruislag alias tukar guling lahan Puskesmas Ngadirojo.

Kesepakatan objek ruislag, satu aset lahan pemdes ditukar dengan lima aset milik pemkab.

“Proses tukar guling tinggal tahap akhir di badan keuangan daerah,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan Heru Tunggul Widodo, Kamis (5/2).

Heru menyampaikan, pihaknya sudah menuntaskan seluruh kewajiban aspek teknis dan administrasi.

Termasuk kelengkapan dokumen appraisal hingga penyesuaian administrasi aset.

“Lahan desa itu diganti dengan lima aset pemkab di depan SMP, dua aset bekas PU, gedung milik dinas pendidikan,” bebernya.

Heru menuturkan, salah satu aset hasil tukar guling sudah mulai dimanfaatkan pemdes menjadi koperasi desa merah putih (KDMP).

“Desa lebih beruntung karena dapat dimanfaatkan untuk KDMP” jelasnya.

Secara nilai dan legalitas, pihaknya menilai proses tukar guling telah selesai.

Bahkan, Heru menyebut nilainya melebihi ekspektasi.

Meski kini rampung, Heru mengakui prosesnya sempat tersendat panjang akibat kendala birokrasi.

“Terutama terkait sertifikasi tanah dan perubahan kewenangan di tingkat provinsi,” ucapnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Disperkimtan Pacitan #Koperasi Desa Merah Putih #Pemdes Cokrokembang #puskesmas ngadirojo #BKD Pacitan #KDMP Pacitan #tukar guling aset #ruislag Pacitan