Jawa Pos Radar Pacitan – Pemkab Pacitan mengaktifkan portal pembatas di jalur alternatif Pacitan–Solo melalui ruas Bangunsari–Ngadirejan alias jalur Sedeng.
Kebijakan itu untuk mencegah bus maupun truk bertonase berat melintas di jalur curam dan rawan kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Pacitan Bambang mengatakan, portal mulai difungsikan sejak Kamis (12/2) lalu.
Langkah tersebut diambil setelah papan imbauan larangan melintas dinilai tidak efektif.
“Portal mulai difungsikan Kamis (12/2) lalu,” kata Bambang, Rabu (18/2).
Menurutnya, masih banyak kendaraan besar yang nekat mengambil jalur pintas.
Padahal, jalur Sedeng memiliki medan ekstrem dengan kemiringan tajam.
“Dengan portal ini otomatis bus dan truk tidak bisa mengambil jalur pintas,” ujarnya.
Bambang menegaskan, jalur Sedeng akan difungsikan khusus kendaraan kecil agar lebih aman.
Terlebih, menjelang arus mudik Lebaran.
“Jalur ini kami fungsikan khusus kendaraan kecil agar lebih aman, terlebih saat arus mudik Lebaran nanti,” ungkapnya.
Portal tersebut dilengkapi sistem buka-tutup. Bambang menyebut, kunci portal akan dipegang petugas Dishub, Polri, atau dititipkan kepada warga terdekat.
“Kuncinya bisa dipegang petugas atau dititipkan warga, sehingga dapat dibuka sewaktu-waktu jika ada kondisi darurat atau kebutuhan pembangunan jalan,” jelasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto