Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Belok Mendadak, Pemotor Tewas Terseret Usai Tertabrak Brio di JLS Pacitan

Nur Cahyono • Kamis, 19 Februari 2026 | 04:41 WIB
KECELAKAAN MAUT: Kecelakaan di JLS Ploso Pacitan melibatkan Honda Brio dan sepeda motor, Rabu malam (18/2). Pemotor tewas di TKP. FOTO: ISTIMEWA
KECELAKAAN MAUT: Kecelakaan di JLS Ploso Pacitan melibatkan Honda Brio dan sepeda motor, Rabu malam (18/2). Pemotor tewas di TKP. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Pacitan – Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di awal Ramadan.

Insiden berlangsung di Jalur Lintas Selatan (JLS) wilayah Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Rabu (18/2) sekitar pukul 21.00.

Kecelakaan melibatkan mobil Honda Brio dengan sepeda motor.

Satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Honda Brio bernopol AB 1852 GM yang dikemudikan Rafidan Maulana Sudibyo (30), warga Desa Kembang, Pacitan, melaju dari arah timur menuju barat atau dari Desa Kembang ke Kelurahan Ploso.

Saat melintas di depan Kantor BPN Pacitan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Vega ZR bernopol AE 2127 XQ yang dikendarai Wahyu Agung Pamungkas (26), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung.

Korban disebut melebar ke kanan diduga hendak berbelok ke kanan secara mendadak.

Karena jarak sudah terlalu dekat serta mobil diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi, tabrakan tak terhindarkan.

Akibat benturan keras, korban terseret sejauh sekitar 27 meter.

Korban mengalami patah tulang pada bagian tangan serta luka serius di bagian kepala.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Saya dari arah timur. Tiba-tiba motor di depan saya belok ke kanan. Saya kencang dan jaraknya sudah dekat sekali, sehingga tidak sempat menghindar,” ujar Rafidan Maulana Sudibyo saat ditemui di lokasi kejadian.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan bersama tim PSC 119 Dinas Kesehatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr Darsono Pacitan.

“Satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP akibat luka berat di bagian kepala,” jelas Pamapta I SPKT Polres Pacitan Ipda Mardian Setyo Pramono.

Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan.

Total kerugian materil diperkirakan Rp 30 juta. (hyo)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Honda Brio vs motor #kecelakaan pacitan #pemotor tewas #JLS Pacitan #RSUD dr Darsono Pacitan #Satlantas Polres Pacitan #Ploso Pacitan