PACITAN – Polres Pacitan memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Semeru 2026.
Sebanyak 690 botol miras berbagai jenis dimusnahkan di halaman Pendapa Pacitan, Kamis (12/3).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang digelar sejak 25 Februari hingga 7 Maret 2026.
“Barang bukti miras tersebut hasil Operasi Pekat Semeru 2026, 25 Februari sampai 7 Maret,” ujarnya.
Mayoritas miras yang dimusnahkan merupakan arak jowo dengan jumlah mencapai 591 botol.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa jenis minuman keras lainnya seperti anggur merah, Kawa-Kawa, Alexis, Vodka, Singaraja, Draf Beer, serta arak Bali.
Menurut Ayub, temuan tersebut menunjukkan peredaran miras di Pacitan masih terjadi dan masih dikonsumsi sebagian masyarakat.
“Ini menjadi bukti bahwa di Pacitan tidak bebas dari miras,” katanya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui proses koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk kejaksaan.
Meski menemukan ratusan botol miras, dalam operasi tersebut kepolisian tidak menemukan kasus narkotika.
“Untuk narkotika kali ini nihil. Alhamdulillah tidak ada temuan,” tegas Ayub. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto