Gaya Hidup Internasional Jatim Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Opini Pacitan Ponorogo

7.084 ASN Pemkab Pacitan Terima THR, Alokasi Total Rp 33,7 Miliar

Nur Cahyono • 2026-03-16 19:06:13
Aktivitas ASN Pemkab Pacitan. Tahun ini pemerintah daerah mencairkan THR senilai Rp 33,7 miliar. DOK RADAR PACITAN
Aktivitas ASN Pemkab Pacitan. Tahun ini pemerintah daerah mencairkan THR senilai Rp 33,7 miliar. DOK RADAR PACITAN

PACITAN – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pacitan akhirnya menerima kabar yang ditunggu-tunggu. Tunjangan hari raya (THR) mulai dicairkan sejak, Senin (16/3).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan Deni Cahyantoro mengatakan proses pencairan THR dilakukan secara bertahap.

’’Diperkirakan mulai sore ini, paling lambat Rabu (18/3) depan,’’ ujarnya.

Total anggaran THR tahun ini mencapai Rp 33,7 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk 7.084 ASN di lingkungan Pemkab Pacitan.

Perinciannya, sebanyak 4.959 pegawai negeri sipil (PNS) menerima alokasi anggaran sekitar Rp 25,5 miliar.

Baca Juga: THR ASN Kota Madiun Belum Cair, Pemkot Tunggu Perwal dan Izin Mendagri

Sementara 2.125 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima alokasi sekitar Rp 8,2 miliar.

’’Proses pencairan masih berlangsung,’’ ungkapnya.

Pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli aparatur negara menjelang Idul Fitri.

Selain itu juga sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian para PNS dan PPPK dalam menjalankan tugas. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#THR PNS Pacitan #THR PPPK Pacitan #pacitan #THR ASN Pacitan #ASN Pacitan