Jawa Pos Radar Pacitan – Perayaan Idul Fitri di Pacitan berlangsung berbeda tahun ini. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memutuskan tidak menggelar open house di rumah dinas.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan pemerintah pusat.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ mengatur pelaksanaan halalbihalal dan open house agar tidak berlebihan.
’’Ini bentuk dukungan kami agar Lebaran lebih sederhana dan bermakna,’’ ujar Mas Aji, sapaan bupati.
Meski tanpa open house, bupati tetap membuka diri bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi.
’’Kalau ada masyarakat datang, tentu kami terima dengan terbuka,’’ katanya.
Dia menegaskan, tradisi silaturahmi tetap penting untuk menjaga kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
Kebijakan ini menjadi penyesuaian perayaan Lebaran tahun ini. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto