Jawa Pos Radar Pacitan – Aksi penipuan segitiga atau triangle scam mulai terdeteksi di Pacitan.
Modus transaksi fiktif penyewaan kamera berhasil digagalkan sebelum korban mengalami kerugian.
Peristiwa itu terjadi Minggu (29/3). Korban Cantika Egi, warga Desa Sirnoboyo, awalnya menerima pesanan sewa kamera untuk acara ulang tahun di Hotel Grand Bromo Pacitan.
Kecurigaan muncul saat lokasi acara dikonfirmasi ke pihak hotel.
Kasi Humas Polres Pacitan Thomas Alim Suheny mengatakan, pihak hotel memastikan tidak ada kegiatan seperti yang dimaksud.
“Hasilnya, pihak hotel memastikan tidak ada kegiatan ulang tahun seperti yang dimaksud,” ujarnya, kemarin (30/3).
Korban kemudian melapor. Polisi bergerak cepat menelusuri alur transaksi bersama tim samapta dan satreskrim.
Petugas juga menghubungi pengemudi ojek online yang sempat diminta mengantar kamera.
Transaksi berhasil dihentikan sebelum barang berpindah tangan.
“Kamera berhasil diamankan sebagai barang bukti, sementara korban terhindar dari kerugian,” jelasnya.
Thomas menerangkan, modus triangle scam melibatkan pelaku, penjual, dan pembeli palsu untuk menipu kedua pihak dalam satu skema transaksi.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih waspada dalam bertransaksi secara online.
“Jangan mudah percaya dengan tawaran yang tidak masuk akal, dan selalu lakukan verifikasi,” tegasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto