Jawa Pos Radar Pacitan – Pemkab Pacitan memastikan tidak membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) sepanjang 2026.
Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh formasi, baik PNS maupun PPPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pacitan, Ika Wahyuningtyas, menegaskan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi belanja pegawai dan kebutuhan organisasi.
’’Baik PPPK maupun PNS, tidak ada rekrutmen,’’ ujarnya, kemarin (1/4).
Baca Juga: Belanja Pegawai Dibatasi, PPPK Pacitan Terancam PHK Massal
Penyetopan rekrutmen dilakukan karena beban belanja pegawai masih tinggi. Selain itu, jumlah pegawai dinilai sudah mencukupi.
Data BKPSDM mencatat total pegawai di lingkungan Pemkab Pacitan mencapai 9.414 orang. Terdiri dari 4.959 PNS, 2.125 PPPK, dan 2.307 pegawai paruh waktu.
Selain itu, terdapat sekitar 400 tenaga non-ASN berstatus PJLB.
’’Kasihan kalau yang sudah bekerja harus diberhentikan. Jadi sementara tidak rekrut dulu,’’ jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Madiun Siapkan Formasi CPNS 2026, Hitung Kebutuhan Sesuai Anggaran
Meski rekrutmen dihentikan, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun tetap cukup besar. Tahun ini diperkirakan sekitar 250 pegawai pensiun.
Pemkab memilih menerapkan moratorium rekrutmen sambil menyesuaikan kebutuhan pegawai.
’’Menyesuaikan dengan yang pensiun,’’ imbuhnya.
Kebijakan ini juga bertujuan menjaga porsi belanja pegawai agar tetap di bawah 30 persen sesuai ketentuan.
’’Kami masih mempertimbangkan dampak sosialnya juga,’’ tandasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto