Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sembilan Warga Pacitan Lapor Polisi, Jadi Korban Kredit Fiktif

Nur Cahyono • Kamis, 2 April 2026 | 20:00 WIB
Sejumlah warga Desa Petungsinarang melapor ke polisi setelah diduga menjadi korban kredit fiktif. FOTO: NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
Sejumlah warga Desa Petungsinarang melapor ke polisi setelah diduga menjadi korban kredit fiktif. FOTO: NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Dugaan kredit fiktif di Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, dibawa ke ranah hukum. Sembilan warga resmi melapor ke polres setempat, Kamis (2/4).

Mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, namun namanya tercatat sebagai nasabah di lembaga keuangan.

Salah seorang korban, Winarti, mengaku baru mengetahui namanya digunakan setelah melakukan pengecekan data.

’’Awalnya saya dengar dari dusun lain ada yang kena. Saya minta dicek, ternyata data saya sudah masuk dan statusnya merah,’’ ujarnya.

Winarti menyebut nominal pinjaman atas namanya mencapai Rp 3 juta. Dugaan korban tidak hanya satu orang.

Sedikitnya 13 warga di lingkungannya mengalami hal serupa dengan nominal pinjaman berkisar Rp 2–5 juta.

Kasus tersebut diduga terjadi di salah satu lembaga keuangan cabang Wonogiri.

’’Harapan saya data saya bisa kembali bersih, dan pelaku diproses hukum,’’ tegasnya.

Kuasa hukum warga, Mustofa Ahli Fahmi, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari sembilan korban.

Namun, jumlah korban diperkirakan bisa bertambah hingga puluhan orang.

’’Bisa sampai 50 orang dalam satu wilayah,’’ ungkapnya.

Mustofa menegaskan, kasus tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh oknum tertentu.

Identitas warga diduga digunakan tanpa sepengetahuan pemilik untuk pengajuan kredit.

’’Ini jelas dugaan penyalahgunaan data pribadi,’’ katanya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#kredit fiktif pacitan #penyalahgunaan data #petungsinarang #laporan polisi #penipuan