Jawa Pos Radar Pacitan – Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pacitan resmi mengundurkan diri.
Keputusan tersebut diambil setelah mereka dinyatakan lolos seleksi PPPK untuk penempatan di Sekolah Rakyat (SR).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pacitan Ika Wahyuningtyas mengatakan, penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian telah dilakukan pada Senin (7/4) di ruang rapat BKPSDM.
“SK pemberhentian diberikan kepada 25 orang pegawai,” ungkap Tyas, sapaannya, Kamis (9/4).
Menurut dia, pemberhentian tersebut merupakan bagian dari prosedur administratif seiring perubahan status para pegawai yang kini telah diterima sebagai PPPK di Sekolah Rakyat.
Ia menegaskan, proses ini bukan sekadar pengakhiran masa kerja, tetapi juga menjadi langkah transisi menuju tanggung jawab baru.
“Puluhan PPPK yang mengundurkan diri itu terdiri dari tenaga guru dan administrasi,” ujarnya.
BKPSDM Pacitan juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pegawai selama bertugas di lingkungan pemerintah daerah.
Tyas berharap para pegawai yang berpindah tugas dapat terus memberikan kontribusi maksimal di tempat baru.
“Semoga mereka sukses dalam mengemban amanah baru,” pungkasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto