PACITAN – Ketersediaan tempat penitipan anak (daycare) di Kabupaten Pacitan masih terbatas.
Hingga saat ini, baru terdapat sembilan unit yang tersebar di dua kecamatan, yakni Pacitan dan Ngadirojo.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKB-PPPA Pacitan Dian Puji Rahayu mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Baru sembilan unit, tersebar di dua kecamatan,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Menurut dia, kebutuhan daycare terus meningkat seiring bertambahnya orang tua yang bekerja dan membutuhkan layanan pengasuhan anak yang aman.
“Anak butuh pengasuhan yang aman dan tepat,” jelasnya.
Daycare dinilai memiliki peran penting dalam memastikan perlindungan anak sekaligus pemenuhan hak anak melalui pola pengasuhan yang sesuai standar.
Dian menyebut, seluruh daycare yang ada di Pacitan telah terakreditasi minimal B.
Namun, keterbatasan jumlah dan akses masih menjadi kendala, terutama bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Karena itu, pemkab diharapkan dapat menambah jumlah fasilitas daycare agar jangkauan layanan semakin luas.
Selain itu, peningkatan kualitas layanan juga menjadi perhatian, termasuk dorongan untuk menaikkan akreditasi unit yang sudah ada.
“Perlu juga ditingkatkan akreditasinya,” pungkasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto