Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Negara Hadir: BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Jenguk Ketua RT Korban Kecelakaan Kerja di RSUD

Suci Oktavia • Kamis, 23 April 2026 | 20:31 WIB
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pacitan menjenguk ketua RT yang menjadi korban kecelakaan kerja di RSUD dr Darsono.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pacitan menjenguk ketua RT yang menjadi korban kecelakaan kerja di RSUD dr Darsono.

Jawa Pos Radar Madiun - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pacitan kembali menunjukkan aksi nyata dalam memberikan perlindungan kepada pesertanya melalui kunjungan langsung ke RSUD dr Darsono pada Rabu (22/4). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan pelayanan optimal bagi pekerja yang mengalami musibah saat menjalankan tugas profesinya.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Sultan selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pacitan ini menyasar Suparno, seorang Ketua RT asal Desa Ketepung yang mengalami kecelakaan kerja.

Melalui langkah jemput bola ini, pihak instansi ingin memberikan ketenangan bagi keluarga korban terkait seluruh prosedur administrasi dan biaya pengobatan yang timbul.

Langkah proaktif BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pacitan karena memberikan jaminan sosial yang pasti bagi perangkat kewilayahan.

Sultan menegaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan menanggung seluruh biaya medis peserta hingga dinyatakan sembuh total tanpa ada batasan plafon tertentu.

Komitmen pelayanan ini disampaikan Sultan di sela-sela kunjungannya bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

Baca Juga: Profil Suratno, Ketua DPRD Magetan yang Menangis usai Ditetapkan Tersangka Korupsi

“Kami ingin memastikan Pak Suparno beserta keluarga dapat lebih tenang karena ini merupakan bukti negara hadir. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memproses klaim, tetapi aktif menjemput bola, memastikan peserta mendapatkan pelayanan dan perawatan yang terbaik,” ujar Sultan.

Seluruh pembiayaan perawatan Suparno yang mengalami insiden saat kerja bakti program BSPS dipastikan aman sesuai dengan indikasi medis yang diberikan pihak rumah sakit.

Sultan menghimbau agar seluruh perangkat RT/RW di wilayah Kabupaten Pacitan segera terdaftar dalam program jaminan sosial ini guna memitigasi risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja.

Pemerintah Desa yang telah mendaftarkan pengurus lingkungannya menjadi peserta turut mendapat pujian karena dianggap peduli terhadap keberlangsungan hidup dan perlindungan warganya.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah peduli dan mendaftarkan Ketua RT/RW dilingkungannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap ini dapat menjadi bukti nyata bahwa perlindungan paripurna memang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta,” tambah Sultan.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa kepesertaan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja.

Dengan adanya perlindungan yang menyeluruh, diharapkan setiap pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan produktif tanpa rasa khawatir akan risiko finansial. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #BPJS Ketenagakerjaan #rsud #kecelakaan kerja