Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Abrasi Sungai Lorok Ancam Permukiman Warga Pacitan, Perbaikan Butuh Rp 15 Miliar

Nur Cahyono • Rabu, 6 Mei 2026 | 15:00 WIB
Kondisi aliran Sungai Lorok di Desa Cokrokembang, Ngadirojo, yang terus menggerus tebing dan mengancam permukiman warga. FOTO: ISTIMEWA
Kondisi aliran Sungai Lorok di Desa Cokrokembang, Ngadirojo, yang terus menggerus tebing dan mengancam permukiman warga. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Pacitan – Persoalan abrasi Sungai Lorok di Dusun Prancak, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, mulai mendapat perhatian serius dari Pemkab Pacitan.

Namun, penanganan permanen disebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pacitan, Tri Ascaryo, mengatakan pengelolaan sungai berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.

“Pemkab hanya memiliki fungsi koordinasi dan komunikasi,” ujarnya, Rabu (6/5).

Menurut dia, kewenangan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 04/PRT/M/2015.

Baca Juga: DPRD Pacitan Desak Penanganan Permanen Abrasi Sungai Lorok

Saat ini, aliran Sungai Lorok terus menggerus tebing hingga mengancam permukiman warga. Bahkan, jarak akses jalan desa dengan bibir sungai semakin dekat.

Warga pun mendesak agar penanganan permanen segera dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih parah.

“Kami sudah bersurat resmi permohonan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur ke BBWS Bengawan Solo,” jelas Trias, sapaan akrabnya.

DPUPR Pacitan mengaku sempat melakukan penanganan darurat menggunakan bronjong dan jumbo bag.

Namun, upaya tersebut tidak mampu bertahan lama karena terbawa arus banjir.

“Karena itu diperlukan penanganan permanen,” tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Pacitan Terancam Erosi Sungai Prancak, Warga Minta Penanganan Permanen

Pihaknya berharap tanggul Prancak dapat masuk program pemeliharaan berkala tahun ini.

Harapan itu muncul setelah adanya informasi tim teknis BBWS akan melakukan survei lapangan sebagai dasar penyusunan perencanaan.

Meski demikian, pembangunan permanen diperkirakan membutuhkan anggaran besar, mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar.

“Pembangunan permanen butuh anggaran besar,” pungkasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#BBWS Bengawan Solo #abrasi pacitan #tanggul sungai #DPUPR Pacitan #Sungai Lorok