Jawa Pos Radar Pacitan – Persoalan Gangguan Jiwa di Pacitan kian mengkhawatirkan.
Dinas Kesehatan Pacitan mencatat sedikitnya 973 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebar di berbagai kecamatan.
Sebagian pasien bahkan mengalami gangguan kejiwaan selama belasan hingga puluhan tahun.
Upaya pemulihan terus dilakukan. Kemarin (8/5), Polres Pacitan kembali memberangkatkan tiga pasien ODGJ ke yayasan rehabilitasi mental di Lamongan milik Ipda Purnomo.
Ketiga pasien tersebut yakni Triningsih (38) warga Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Jemiran (47) warga Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo, serta Sumadi (47) warga Desa Ketanggung, Kecamatan Sudimoro.
Mereka diketahui mengalami gangguan jiwa selama belasan hingga puluhan tahun.
Bahkan Sumadi disebut sudah tiga kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kepala Desa Ketanggung, Suyono, mengatakan kondisi Sumadi bermula setelah pulang bekerja dari Jakarta dan mulai menutup diri dari lingkungan sekitar.
“Sering mengurung diri, tidak mau mandi dan tidak beraktivitas seperti biasa sampai akhirnya mengalami stres,” ujarnya, kemarin (8/5).
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengatakan program rehabilitasi menjadi bagian dari upaya pendampingan terhadap masyarakat dengan gangguan kesehatan jiwa.
“Kami berharap pasien bisa pulih dan nantinya kembali diterima di tengah masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ipda Purnomo menjelaskan para pasien akan menjalani penanganan bertahap melalui pendekatan medis, sosial hingga spiritual.
Yayasan rehabilitasi tersebut melibatkan dokter, psikiater, psikolog hingga tim pembinaan keagamaan.
“Pasien juga diberi aktivitas rutin seperti olahraga, bercocok tanam dan interaksi sosial agar mentalnya kembali pulih,” katanya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto