Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Yudo Tri Kuncoro Berpeluang Jadi Dewas Perumdam Pacitan, Tinggal Tunggu SK Bupati

Nur Cahyono • Rabu, 13 Mei 2026 | 03:55 WIB
Kantor Perumdam Pacitan yang segera memiliki Dewan Pengawas baru setelah tahapan seleksi resmi rampung. DOK JAWA POS RADAR PACITAN
Kantor Perumdam Pacitan yang segera memiliki Dewan Pengawas baru setelah tahapan seleksi resmi rampung. DOK JAWA POS RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Tahapan seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Pacitan periode 2026–2030 telah tuntas.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pacitan Yudo Tri Kuncoro berpeluang besar menduduki jabatan tersebut.

Ketua Panitia Seleksi Dewas Perumdam Pacitan Ayub Setyobudi mengatakan penentuan calon dewas mengacu pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“Insya Allah, kalau sesuai ketentuan, Pak Yudo,” katanya, kemarin (12/5).

Ayub menjelaskan seluruh peserta telah mengikuti tahapan uji kompetensi dan wawancara sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut dia, calon dewas harus berasal dari pejabat yang memiliki tugas evaluasi, pembinaan, dan pengawasan di bidang terkait.

“Setelah melalui uji kompetensi dan wawancara, dari tiga peserta semuanya memenuhi syarat untuk dipilih,” ujarnya.

Saat ini, panitia seleksi masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK) penetapan dari bupati, termasuk jadwal pelantikan dewas baru.

“Hari ini penetapan tanggal SK-nya, pelantikannya masih menunggu SK,” pungkas Ayub. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#perumdam pacitan #seleksi dewas #pacitan #dewas perumdam #Yudo Tri Kuncoro