Jawa Pos Radar Pacitan – DPUPR Pacitan segera merealisasikan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku.
Proyek senilai Rp 11,6 miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kini memasuki tahap evaluasi serta klarifikasi peserta lelang.
Kabid Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) DPUPR Pacitan Tony Setyo Nugroho mengatakan, penandatanganan kontrak diperkirakan berlangsung Juni mendatang.
“Estimasi tanda tangan kontrak, Juni nanti,” ujarnya, kemarin (12/5).
IPLT dibangun di kawasan dekat TPA Dadapan dengan kapasitas pengolahan hingga 10 meter kubik per hari.
Fasilitas yang akan dibangun meliputi lima kolam tinja dan sejumlah unit pengolahan.
Mulai solid separation chamber (SSC), anaerobic baffled reactor (ABR), drying area (DA), sludge drying bed (SDB), kolam fakultatif, kolam maturasi, hingga wetland.
“Termasuk sarana penunjang lainnya seperti truk tangki sedot tinja,” kata Tony.
Menurut dia, lokasi IPLT yang berdekatan dengan TPA Dadapan dipilih agar pengelolaan sampah dan lumpur tinja dapat terintegrasi dalam satu kawasan layanan lingkungan terpadu.
Tony menilai keberadaan IPLT nantinya akan memberi dampak strategis terhadap kesehatan lingkungan masyarakat.
Selain itu, lumpur hasil pengolahan juga berpotensi dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman tegakan meski tidak diperuntukkan bagi tanaman pangan.
“Lumpur hasil pengolahan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk untuk tanaman tegakan,” jelasnya.
Keberadaan IPLT juga diharapkan menghadirkan layanan penyedotan lumpur tinja yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Sekaligus meningkatkan taraf kesehatan masyarakat,” pungkas Tony. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto