Jawa Pos Radar Pacitan – Kabupaten Pacitan mendapat alokasi 2.889 unit program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat tahun ini.
Besarnya kuota tersebut disebut tidak lepas dari status Pacitan sebagai kawasan afirmasi lambat tumbuh dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pacitan Muchamad Chusnul Faozi mengatakan, program BSPS difokuskan untuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Banyaknya kuota itu tidak lepas dari status Pacitan sebagai kawasan afirmasi lambat tumbuh dalam RPJMN,” katanya kemarin (13/5).
Menurut dia, pada tahap pertama Pacitan menerima alokasi 2.500 unit BSPS.
Kemudian disusul tambahan 237 unit pada tahap kedua serta tambahan lagi 86 unit.
Total keseluruhan bantuan yang diterima tahun ini mencapai sekitar 2.889 unit.
Chusnul menyebut terdapat dua faktor utama yang membuat Pacitan memperoleh kuota besar, yakni faktor teknokratis dan politis.
Selain itu, rekam jejak pelaksanaan program BSPS di Pacitan selama ini juga dinilai berjalan lancar sehingga menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
“Faktor teknokratis dan politis menjadi dua alasan Pacitan mendapat kuota besar. Termasuk rekam jejak pelaksanaan BSPS yang lancar,” ujarnya.
Dia mengingatkan agar pelaksanaan program dilakukan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Karena itu, penerima bantuan diminta benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang layak menerima, terutama warga kategori desil I sampai IV.
Menurut dia, pengawasan pelaksanaan program juga perlu diperkuat melalui koordinasi antara pemerintah desa dan tenaga fasilitator lapangan (TFL).
“Koordinasi antara pemerintah desa dan tenaga fasilitator lapangan perlu diperkuat agar pengawasan program berjalan maksimal,” pungkasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto