Jawa Pos Radar Pacitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha asal Pacitan, Senin (18/5).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko.
Rumah yang didatangi petugas berada di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan.
Rumah mewah bercat cokelat milik pengusaha berinisial CM atau Citra Margaretha itu didatangi petugas menggunakan dua unit mobil Toyota Innova hitam.
Sejumlah petugas terlihat masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan dan pencarian dokumen maupun barang bukti.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya kegiatan tim KPK di lokasi tersebut.
Menurut dia, sebelum kegiatan berlangsung, KPK lebih dulu berkoordinasi dengan Polres Pacitan.
“Memang ada koordinasi dari KPK ke Polres Pacitan sebelum kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Meski demikian, Ayub mengaku tidak mengetahui secara rinci agenda maupun substansi kegiatan lembaga antirasuah tersebut.
Namun, dari permintaan bantuan pengamanan yang diajukan, kegiatan itu diduga berkaitan dengan penggeledahan.
“Saya tidak tahu giat apa dan untuk apa, namun melihat permintaan bantuan kelengkapan biasanya terkait penggeledahan,” katanya.
Informasi yang beredar menyebut penggeledahan berkaitan dengan penelusuran dugaan aliran dana dan hubungan dengan pihak swasta dalam kasus yang menjerat Sugiri Sancoko.
Nama Citra Margaretha sebelumnya memang sempat muncul dalam proses penyidikan KPK.
Pengusaha perempuan asal Pacitan tersebut diketahui pernah dipanggil sebagai saksi terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan kepala daerah.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan penjelasan rinci terkait kegiatan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi tersebut,” katanya singkat. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto