Jawa Pos Radar Madiun - Pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha (CM), angkat bicara mengenai keterkaitannya dengan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Citra membeberkan fakta bahwa dirinya pernah memberikan suntikan dana berupa pinjaman untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Sugiri, yang ironisnya hingga saat ini belum dilunasi secara penuh.
Fakta ini diungkapkan Citra usai kediamannya di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/5) lalu.
"Karena ada pengembangan dari kasus Pak Giri. Kebetulan dulu saya mengutangi Pak Giri. Pinjamnya untuk Pilkada. Saya murni mengutangi," terang Citra kepada awak media.
Baca Juga: Rumah Citra Margareta di Pacitan Digeledah KPK, Akui Pernah Pinjami Uang Sugiri Sancoko
Merasa Dirugikan karena Utang Menunggak
Di tengah pusaran kasus yang kini tengah disidik oleh lembaga antirasuah tersebut, Citra justru merasa posisinya adalah sebagai korban.
Ia menegaskan bahwa hubungan finansialnya dengan Sugiri murni sebatas urusan utang piutang pribadi.
Tidak ada kesepakatan terselubung yang mengarah pada janji pembagian proyek maupun pengaturan jabatan di lingkungan pemerintahan.
Kekecewaan Citra memuncak lantaran sisa pinjaman tersebut masih menggantung.
"Saya tidak tahu apa-apa. Justru saya kehilangan uang karena pinjaman itu belum lunas," keluhnya.
Baca Juga: Rumah Pengusaha Pacitan Digeledah KPK, Dikaitkan Kasus Sugiri Sancoko
Transaksi lewat Perantara, Tidak Tahu Masalah Sumber Dana
Terkait proses peminjaman, Citra menjelaskan bahwa transaksi uang tidak dilakukan secara langsung dengan Sugiri.
Dana tersebut disalurkan melalui perantara adik Sugiri, yakni Eli Widodo, dengan melibatkan seorang mantan pejabat di lingkungan Pemkab Pacitan.
Sementara itu, terkait beberapa pembayaran cicilan yang sempat disetorkan oleh pihak Sugiri sebelumnya, Citra mengaku sama sekali tidak mengetahui asal-usul aliran dana tersebut.
Baginya, kewajiban peminjam hanyalah mengembalikan uangnya.
"Yang saya tahu dia bayar utang ke saya. Uang dari mana saya juga tidak tahu," tegas Citra.
Buntut dari penggeledahan ini, penyidik KPK meminjam dan menyita satu unit telepon genggam (handphone) milik Citra untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik lebih lanjut.
Selain penyitaan barang bukti, Citra juga telah menerima surat panggilan resmi dari KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Surabaya pada tanggal 25 Mei 2026 mendatang. (naz)
Editor : Mizan Ahsani