Jawa Pos Radar Pacitan – Jalur provinsi Pacitan–Ponorogo sempat tersendat, Senin (18/5).
Warga Desa Ngreco dan Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo, memasang drum dan spanduk di badan jalan sebagai bentuk protes atas ganti rugi lahan proyek pelebaran jalan yang belum tuntas sejak 2013.
Aksi tersebut membuat lebar jalan menyempit sekitar dua meter.
Kendaraan roda dua maupun roda empat masih dapat melintas secara bergantian.
Namun pengendara diminta ekstra hati-hati karena kondisi jalan berkelok dan minim penerangan.
Puluhan warga memulai aksi sekitar pukul 11.00 WIB setelah berkumpul di rumah Srianto, warga Dusun Gamping, Desa Ngreco.
Mereka didampingi tim bantuan hukum Firma Asta Nawasena Law.
Dalam pertemuan itu, warga sepakat memasang pembatas jalan di titik yang diklaim masuk lahan milik warga dan belum mendapatkan penyelesaian ganti rugi dari pemerintah.
Warga kemudian memasang drum dan spanduk di tiga titik berbeda.
Yakni di KM 31 Dusun Gamping Desa Ngreco, depan rumah Srianto, serta Dusun Tosari Desa Kemuning.
Warga juga mengancam memperluas area pembatas hingga lima meter apabila tuntutan mereka tetap tidak mendapat respons.
Jika hal tersebut dilakukan, kendaraan besar hingga bus antarkota dipastikan tidak dapat melintasi jalur Pacitan–Ponorogo.
Kapolsek Tegalombo AKP Rusminto mengatakan, pihak kepolisian melakukan pemantauan di lokasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.
“Untuk sementara kendaraan masih bisa melintas, namun harus berhati-hati,” katanya, Selasa (19/5). (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto