Jawa Pos Radar Madiun – Polemik aktivitas tambang pasir di aliran Sungai Grindulu akhirnya memicu tindakan tegas aparat kepolisian.
Seluruh aktivitas penambangan di wilayah Desa Purworejo dihentikan sementara setelah keluhan warga terus bermunculan.
Aktivitas tambang dinilai memicu kerusakan jalan akibat lalu lalang truk pengangkut pasir.
Selain itu, pengerukan material sungai secara masif juga dikhawatirkan memperparah erosi dan merusak ekosistem Sungai Grindulu.
Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Pacitan telah mendatangi lokasi tambang sejak Selasa (19/5) untuk menyampaikan penghentian aktivitas kepada para penambang.
“Seluruh kegiatan penambangan pasir di sepanjang aliran Sungai Grindulu ditutup sementara,” ujarnya, Kamis (21/5).
Menurut Ayub, penghentian aktivitas tambang mulai berlaku Rabu (20/5) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dia menyebut konflik tambang pasir di kawasan tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Warga berkali-kali mengeluhkan kerusakan jalan desa akibat meningkatnya intensitas kendaraan berat pengangkut pasir.
Tak hanya itu, aktivitas pengerukan pasir juga dinilai berpotensi mengganggu struktur dasar sungai dan memperparah abrasi di sepanjang aliran Sungai Grindulu.
“Penghentian sementara dilakukan sebagai langkah penataan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto