Jawa Pos Radar Madiun – Sebagai bentuk komitmen perlindungan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pacitan telah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari salah satu relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pacitan pada 12 Mei lalu.
Besaran santunan yang diserahkan kepada pihak keluarga mencapai Rp 42 juta.
Bantuan ini merupakan bentuk perlindungan finansial yang dijamin oleh negara melalui program JKM bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Relawan yang berpulang tersebut adalah almarhum Eko Wardani Setyo Purnomo, yang semasa hidupnya aktif bertugas mengabdi sebagai anggota SPPG Pacitan 02.
Prosesi penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Gedung SPPG, tempat almarhum biasa bertugas sehari-hari.
Penyerahan hak ahli waris tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Sultan, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Pacitan, serta kepala SPPG Pacitan 02.
Dalam kesempatan yang penuh haru tersebut, Sultan mewakili institusi menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas berpulangnya almarhum.
Baca Juga: Satu Tahun Kepemimpinan Nanik-Suyatni, Program Rumah DataKu Raih Penghargaan Tingkat Jatim
Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi almarhum yang telah tulus mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.
Sultan juga mengingatkan kembali bahwa risiko pekerjaan, termasuk risiko tutup usia, adalah hal yang tak dapat diprediksi dan dapat terjadi kapan saja kepada siapa saja.
“Melalui program JKM ini, kami memastikan negara hadir untuk memberikan perlindungan finansial agar keluarga yang ditinggalkan dapat melanjutkan hidup dengan layak,” ujar Sultan.
Lebih lanjut, Sultan berharap penyerahan santunan tunai ini dapat menjadi bukti nyata sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial.
Hal ini ditekankan secara khusus bagi para relawan SPPG yang turut berperan penting sebagai garda depan dalam menyukseskan program nasional.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan aspek krusial dan jaring pengaman agar para relawan dapat bekerja melayani masyarakat dengan tenang, tanpa harus cemas memikirkan risiko kerja yang mengintai di lapangan. (*)
Editor : Mizan Ahsani